Jalur Resmi Pemerintah (G to G)
Jalur Government to Government (G to G) Korea
Jalur G to G adalah kanal penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan yang dijalankan BP2MI bersama HRD Korea melalui Employment Permit System. LKP Kimchi mendampingi bahasa, latihan UBT, dan kelengkapan berkas sebelum peserta mengikuti proses resmi tersebut.
Alur 5 Tahapan G to G
Urutan ini mengikuti kanal resmi. Jadwal tiap tahap diumumkan BP2MI, bukan ditentukan sendiri oleh lembaga kursus.
-
01
Pendaftaran UBT
Peserta mendaftar Uji Bahasa Korea (UBT) pada jadwal yang dibuka untuk program penempatan.
-
02
Lulus UBT
Kelulusan UBT menjadi syarat masuk antrean penempatan EPS.
-
03
Verifikasi Dokumen
Identitas, catatan kepolisian, ijazah, dan bukti kelulusan diperiksa sebelum matching.
-
04
Matching Company
Peserta yang lolos dicocokkan dengan perusahaan Korea melalui HRD Korea.
-
05
Keberangkatan
Pembekalan, kontrak, dan penerbangan mengikuti jadwal program yang sudah ditetapkan.
Checklist Syarat Berkas
Siapkan salinan yang masih berlaku. Ketentuan akhir mengikuti pengumuman angkatan dari lembaga resmi.
-
KTP
Kartu identitas yang masih berlaku dan sesuai data pendaftaran.
-
Paspor
Paspor aktif dengan masa berlaku yang memenuhi syarat program.
-
SKCK
Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku.
-
Ijazah
Ijazah pendidikan terakhir sesuai ketentuan lowongan.
-
Sertifikat EPS-TOPIK
Bukti kelulusan ujian bahasa yang diakui program penempatan.
FAQ Teknis Program G to G
Apa itu jalur G to G?
Government to Government adalah kanal penempatan PMI ke Korea yang dijalankan pemerintah Indonesia melalui BP2MI bersama HRD Korea lewat Employment Permit System.
Apakah LKP Kimchi yang memberangkatkan peserta?
LKP Kimchi menyiapkan bahasa, latihan UBT, wawancara, dan berkas. Penempatan serta kontrak kerja tetap melalui BP2MI dan HRD Korea.
Apakah angka gaji sudah pasti?
Besaran gaji mengikuti kontrak penempatan EPS pada saat matching. Halaman ini tidak mencantumkan angka di luar kontrak tersebut.
Kapan berkas harus lengkap?
KTP, paspor, SKCK, ijazah, dan sertifikat EPS-TOPIK disiapkan sebelum tahap verifikasi dokumen. Kelengkapan mengikuti pengumuman angkatan.